adatminang-glassespolos-pasangan
Azimi & Dian
Kepada Yth Bpk/Ibu/Saudara/i
Tanpa Mengurangi Rasa Hormat, Perkenankan Kami Mengundang Bapak/ Ibu/ Saudara/i, Untuk Menghadiri Acara Pernikahan Putra dan Putri Kami.

بسم الله الرحمن الرحيم

Walimatul 'Urs

Azimi & Dian

11-03-2023

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang”

(QS. Ar-Rum : 21)

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ
وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Dengan memohon rahmat dan
ridho Allah Subhanahu wa ta'ala,
kami bermaksud menyelenggarakan pernikahan Putra dan Putri kami.

M. Kenji Fadlin Azimi, S.Kom.

Anak Pertama dari
Bapak Drs. H. Akhriyul Ahda
dan Ibu Hj. Noviarti, S.Pd.

Dian Putri Rahayu, S.Ked.

Anak Kelima dari
Bapak Dasril M. Yatim (Alm.)
dan Ibu Dayarti, A.Ma.Pd.

Insyaa Allah

Save The Date

Akad Nikah

SABTU

11

MARET 2023

PUKUL 08:00 - 10:00 WIB

Gedung Serbaguna KPN Kankemenag Pasaman :
Jl. Imam Bonjol No. 49, Lubuk Sikaping

Kunjungi Lokasi

Resepsi

SABTU

11

MARET 2023

PUKUL 10:30 - 18:00 WIB

Gedung Serbaguna KPN Kankemenag Pasaman :
Jl. Imam Bonjol No. 49, Lubuk Sikaping

Kunjungi Lokasi

Menuju Hari H

  • 00HARI
  • 00JAM
  • 00MENIT

Adab Walimah

1. Berpakaian tertutup dan sopan

2. Menjaga adab makan dan minum

3. Hendaklah membicarakan hal-hal yang baik, bukan hal buruk (ghibah)


بَارَكَ اللهُ لَكَ
وَبَارَكَ عَلَيْكَ
وَجَمَعَ بَيْنَكُمَا فِيْ خَيْرٍ

"Semoga Allah memberi berkah kepadamu dan atasmu serta mengumpulkan kalian berdua dalam kebaikan"
(HR Abu Daud)

Kirimkan Doa Restu Untuk Kami

Doa restu Anda merupakan karunia yang sangat berarti bagi kami.

75 Message

Comment ditutup! silahkan aktifkan comment di page/post ini.

    Kami yang berbahagia:

    Azimi & Dian

    Hormat kami yang mengundang,

    Mempelai Pria

    Bapak Drs. H. Akhriyul Ahda
    dan Ibu Hj. Noviarti, S.Pd.

    +

    Mempelai Wanita

    Bapak Dasril M. Yatim (Alm.)
    dan Ibu Dayarti, A.Ma.Pd.